Skip to main content

Makalah Kantor Akuntan Publik (KAP)

Makalah Kantor Akuntan Publik

Public accounting firm (KAP) is an entity that has obtained permission from the Minister of Finance as a forum for public accountants in providing services.

Service area
KAP service areas include:
Attestation services, including the general audit of the financial statements, examination of prospective financial statements, examination of the pro forma financial information, reviews the financial statements and audit services and other attestation.
Non-attest services, which include services related to accounting, finance, management, compilation, taxation, and consulting.
In the case of a general audit of the financial statements, the firm can only do a maximum of six (6) consecutive years.

Forms of business entities
KAP business entities can take the form:
Individuals - may only be established and run by a public accountant who also simultaneously act as leaders.
Civil communion or fellowship firm - can only be established by at least 2 public accountant and / or 75% of all allies is a public accountant. Each ally called Partners (English: Partner) and one of his allies to act as co-leader.
other forms of business in accordance with the characteristics of public accounting profession regulated under the Act.

Licensing
KAP business license issued by the Minister of Finance. KAP form of business individuals who apply for a business license KAP must meet the following requirements:
Having a public accountant license.
Become a member IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).
Have at least 2 people auditors remain with the level of formal education in accounting lowest qualified Diploma equivalent and at least 1 of them qualified scholars.
Have a Taxpayer Identification Number (TIN).
Having a draft Quality Control System (MSS) KAP meet Accepted Accounting Standards (SPAP) and at least include aspects of policy on all elements of quality control.
Leaders same domicile domicile KAP KAP.
Have proof of ownership or lease of office, and the office space floor plan showing the office isolated from other activities.
Enough to make a statement that includes the address stamped Public Accountants, the name and domicile of the office, as well as the intent and purpose of the establishment of the office (only for individual business entity KAP).
 Make Application, complete the application form Permit public accounting firm, and create sufficient legal statement letter stating that the data submitted is correct requirements.

For KAP form of business alliance, in addition to the above requirements, must also meet the following requirements:
Have a TIN KAP.
Has a cooperation agreement certified by a notary.
Having a public accountant license for Leaders Partners and Partners are public accountant.
Having a membership sign IICPA valid for Leaders Partners and Partners are public accountant.
Have a letter of consent from all co-KAP regarding the appointment of one colleague became Leader Fellow.
Have proof of residency Leader Fellow and Fellow KAP.
KAP form of business partnership may open branches in all parts of Indonesia KAP with the permission of the Minister of Finance.

The use of the name
KAP individual business entity using the name of the relevant public accountant. For KAP form of business alliance, using the name of a colleague or public accountant and the addition of the word "& Partners" in the back when the amount of the public accountant in the firm more than the amount of public accountant whose name is listed as the name of the firm. Name KAP prohibited from using abbreviations or fragment name.

Cooperation with foreign KAP
KAP can make cooperation with the firm or foreign auditing organization. KAP may include the name of the firm or organization on behalf of the foreign audit office, the head of letters, documents and other media after the approval of the Minister of Finance. Writing letters or organization name KAP audit shall not exceed the amount of letters of the name of KAP.














Translate
Kantor akuntan publik (KAP) adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.
Bidang jasa
Bidang jasa KAP meliputi:
Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, KAP hanya dapat melakukan paling lama untuk 6 (enam) tahun buku berturut-turut.
Bentuk badan usaha
Badan usaha KAP dapat berbentuk:
Perseorangan – hanya dapat didirikan dan dijalankan oleh seorang akuntan publik yang juga sekaligus bertindak sebagai pimpinan.
Persekutuan perdata atau persekutuan firma – hanya dapat didirikan oleh paling sedikit 2 orang akuntan publik dan/atau 75% dari seluruh sekutu adalah akuntan publik. Masing-masing sekutu disebut Rekan (bahasa Inggris: Partner) dan salah seorang sekutu bertindak sebagai Pemimpin Rekan.
bentuk usaha lain yang sesuai dengan karakteristik profesi Akuntan Publik yang diatur dalam Undang-Undang.
Perizinan
Izin usaha KAP dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. KAP berbentuk badan usaha perseorangan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha KAP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memiliki izin akuntan publik.
Menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).
Mempunyai paling sedikit 2 orang auditor tetap dengan tingkat pendidikan formal bidang akuntansi yang paling rendah berijazah setara Diploma III dan paling sedikit 1 orang diantaranya berijazah sarjana.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Memiliki rancangan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) KAP yang memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan paling kurang mencakup aspek kebijakan atas seluruh unsur pengendalian mutu.
Domisili Pemimpin KAP sama dengan domisili KAP.
Memiliki bukti kepemilikan atau sewa kantor, dan denah ruang kantor yang menunjukkan kantor terisolasi dari kegiatan lain.
Membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang mencantumkan alamat Akuntan Publik, nama dan domisili kantor, serta maksud dan tujuan pendirian kantor (hanya untuk KAP berbentuk badan usaha perseorangan).
Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, selain persyaratan-persyaratan di atas, juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memiliki NPWP KAP.
Memiliki perjanjian kerja sama yang disahkan oleh notaris.
Memiliki surat izin akuntan publik bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang akuntan publik.
Memiliki tanda keanggotaan IAPI yang masih berlaku bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang akuntan publik.
Memiliki surat persetujuan dari seluruh Rekan KAP mengenai penunjukan salah satu Rekan menjadi Pemimpin Rekan.
Memiliki bukti domisili Pemimpin Rekan dan Rekan KAP.
KAP berbentuk badan usaha persekutuan dapat membuka Cabang KAP di seluruh wilayah Indonesia dengan izin dari Menteri Keuangan.
Penggunaan nama
KAP berbentuk badan usaha perseorangan menggunakan nama akuntan publik yang bersangkutan. Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, menggunakan nama seorang atau lebih Rekan akuntan publik dan ada penambahan kata “& Rekan” di belakangnya apabila jumlah akuntan publik pada KAP tersebut lebih banyak dari jumlah akuntan publik yang namanya tercantum sebagai nama KAP. Nama KAP dilarang menggunakan singkatan atau penggalan nama.
Kerjasama dengan KAP asing
KAP dapat melakukan kerjasama dengan KAP atau organisasi audit asing. KAP dapat mencantumkan nama KAP atau organisasi audit asing tersebut pada nama kantor, kepala surat, dokumen dan media lainnya setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Penulisan huruf nama KAP atau organisasi audit tidak boleh melebihi besarnya huruf nama KAP.

Comments

Popular posts from this blog

Film Perang terbaik Sepanjang masa - Film perang Terpopuer

UPDATE BULAN JULI 2016 Assalamualaikum Baiklah pada kesempatan kali ini saya akan membagikan beberapa rekomendasi film perang yang bagus untuk di tonton Ini lah beberapa film perang yang bagus dan keren  NONTON SEPAK BOLA LIVE MELALUI SMARTPHONE ANDA!!GRATIS 1. Tears Of the Sun   film ini di produksi pada tahun 2003 ini merupakan film perang amerika yang di bintangi oleh bruce will Sinopsis Cerita :  Tears of the Sun adalah film perang Amerika tahun 2003 yang menggambarkan misi tim penyelamat US navy seal di tengah-tengah perang sipil di nigeria . Letnan A.K. Waters bruce will memimpin tim yang dikirim untuk menyelamatkan warga AS, Dr. Lena Fiore Kendricks monica belluci dari perjalanan perang saudara ke rumah sakit hutannya di awal cerita pasukan navy hanya fokus untuk menyelamatkan dokter kendriks dari rumah sakitnya di nigeria namun saat pertengahan cerita Letnan A.K waters tersentuh hatinya untuk dapat membawa penduduk si...

7 Game Perang PS3 Terbaik

Baiklah kali ini Blog sazili akan membagikan Beberapa Games Perang terbaik yang wajib anda mainkan  PLAYSTATION 3, disingkat PS3) adalah konsol Sony generasi ketiga. PlayStation 3 merupakan penerus dari PlayStation dan PlayStation 2. Konsol ini bersaing dengan Xbox 360 dari Microsoft dan Wii dari Nintendo. PlayStation 3 dirilis di Jepang pada tanggal 11 November 2006 tepat pukul tujuh, dan dirilis pada tanggal 17 November 2006 di Amerika Utara (Amerika Serikat dan Kanada), Hong Kong dan Taiwan, dan 1 atau 7 Maret 2007 di Eropa dan Australasia, dan wilayah PAL lainnya. PlayStation 3 dirilis dengan 2 tipe, Basic dan Premium/Platinum. PlayStation 3 secara resmi diperkenalkan kepada dunia pada tanggal 16 Mei 2005 di E3. Konfigurasi final pertama dipertunjukkan di TGS (Tokyo Game Show) 2006. Teknologi terbaru yang digunakan adalah cell processor-nya, tipe prosesor yang benar-benar dioptimalkan untuk melakukan operasi floating point. Berbeda dengan prosesor desktop pada umumnya, k...

Cara Cepat Diterima Google Adsense

Cara Cepat Agar Diterima Google Adsense Baiklah saya akan membahas tentang cara agar Blog kita masuk Pengiklanan PPC ( pay per click) google Adsense        Sudah saya jelaskan kan di atas google adsense merupakan jaringan pengiklanan Berbasis PPC ( Pay per Click) yaitu Kamu akan di bayar jika ada yang mengklik Iklan yang kalian pasang Dengan Bayaran yang tinggi ini membuat daya saingan untuk masuk Adsense Melalui akun Blogspot atau Hostade Semakin Sulit atau dengan Kata lain Harus melalui Persyaratan Tertentu * Syarat Membuat Akun google Adsense Blogspot * Baca juga : Beberapa Iklan CPM berbayar Tinggi  Tapi tidak perlu bingung Guys Saya mempunyai Solusi yang jitu untuk kalian yang kesusahan Untuk Mendaftar Di akun Google adsense Apa Cara nya? Ini lah Beberapa cara untuk Kalian agar Cepat di Terima Google Adsense 1. PERSIAPKAN SEBUAH AKUN NON HOSTADE Bisa menggunakan yang berbayar dan bisa juga menggunakan yang Gratisan Baca juga :  Car...